Cari Blog Ini

Minggu, 04 November 2012

Bisakah Keselamatan Para Pahlawan Devisa terjamin ?




Kenapa harus menjadi TKI ?
Itu pertanyaan yang sering saya tanyakan pada beberapa orang yang ingin bekerja dinegara orang lain. Terlebih kepada beberapa orang yang sudah lama sebelumnya menjadi TKI. Terutama mereka yang dulu notabenya sudah pernah menjadi TKI dan habis kontrak lalu pulang ke indonesia, kemudian kembali lagi menjadi TKI. Hal seperti ini nampak banyak sekali terjadi pada sebagian besar TKI saat ini. Padahal sudah jelas , “sebaik-baiknya negeri orang lebih baik dinegeri sendiri”.

Sebagian besar TKI yang bekerja diluar negeri merupakan tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian khusus, karena itu banyak TKI yang bekerja di sektor informal. Pada umumnya yang menjadi motivasi menjadi TKI karena adanya masalah beberapa faktor yaitu himpitan ekonomi keluarga, terlilit hutang, kecemburuan sosial ,

Pada saat menjadi TKI pada umumnya akan merasakan memiliki uang yang cukup layak dari gaji yang diterima, lalu dari uang tersebut setiap masalah yang menjadi faktor motivasi menjadi TKI bisa teratasi, sehingga tujuan mereka menjadi TKI sudah tercapai. Lalu saat kontrak kerja sudah habis mau tidak mau mereka harus pulang ke indonesia, dan beruntung bagi TKI yang pulang bisa membawa cukup uang untuk modal usaha diindonesia. Tapi tidak sedikit ada beberapa TKI yang pulang tidak membawa uang yang cukup untuk modal usaha, karena selama bekerja menjadi TKI uang gajian habis untuk menyelesaikan masalah piutang, dan ini salah satu alasan mengapa mereka kembali lagi menjadi TKI dan yang pastinya sulitnya mencari pekerjaan di negeri sendiri dengan penghasilan yang layak. Bahkan ada yang lebih parah lagi, tidak sedikit dari para TKI  yang kembali ke negara asalnya dengan penuh luka bahkan hampir merenggut nyawanya karena ulah majikannya sendiri.

Penyiksaan yang selalu di alami oleh tenaga kerja wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga merupakantamparan telak terhadap kebiajakan penyaluran ketenagakerjaan keluar negeri. Kasus penganiayaan baru-baru ini adalah kasus pengguntingan bibir dan penyetrikaan wajah yang dialami oleh seorang tenaga kerja asal daerah Bima, Nusa Tenggara Barat di negara Saudi Arabia.

Meskipun telah banyak atau bahkan seringkali dijumpai kasus penyiksaan TKI yang dialami oleh para pekerja wanita di luar negeri yang kerap kali berujung paket mayat yang diterima oleh pihak keluarga si pekerja , kenyataannya setiap tahun jumlah yang dikirim keluar negeri rata-rata mencapai 50.000 hingga 60.000 pertahun.

Faktor terjadianya penganiayaan pada para TKI menurut saya, terutama para tenaga kerja wanita adalah faktor bahasa. Para tenaga kerja banyak yang diberangkatkan dengan dalam kondisi kepahaman bahasa yang minim. Hal ini jelas sebagai faktor penghambat kominikasi antara majikan dan pekerja. Oleh sebab itu hal yang harus dipenuhi oleh seorang tenaga kerja yang akan diberangkatkan adalah persoalan bahasa. Bahasa harus dikuasai sebab merupakan kunci utama dalam komunikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar