Sebelum menuju ke pokok
pembahasan sebelumnya saya akan menjelaskan sedikit tentang BPMIGAS. Sekilas
tentang BPMIGAS, BPMIGAS menawarkan
kesempatan kepada putra-putri Indonesia terbaik dari beragam latar belakang
untuk bersama-sama mengembangkan sektor yang secara konsisten memberikan
sumbangan terhadap penerimaan negara. Pekerja yang direkrut akan bergabung
dengan tim yang sudah berpengalaman dan secara bersama-sama akan membangun
industri hulu migas untuk kepentingan bangsa dan negara. BPMIGAS tidak hanya
menawarkan pekerjaan, tetapi juga kesempatan luas bagi pekerja untuk
mengembangkan potensi dan mengatasi tantangan industri hulu migas yang sangat
dinamis.
Pemborosan di BP Migas
itu terbukti dari fasilitas yang diterima direksi dan karyawan BP Migas.
Apalagi kantor BP Migas juga dinilai paling mewah dibandingkan dengan
Kementerian lainnya. Tidak hanya itu, fasilitas yang diterima karyawan BP Migas
ini juga mewah, seperti gaji yang besar dan fasilitas mobil mewah bagi direksi
dan pejabat tertentu.
BP Migas juga dinilai
tidak efisien. Ketidakefisienan ini memang terbukti dari fasilitas yang
diterima karyawan BP Migas ini cenderung lebih tinggi dibandingkan perusahaan
minyak lainnya.
Akibatnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membubarkan Badan
Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Saat ini, pemerintah telah membentuk
Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas di bawah Kementerian ESDM untuk
mengganti lembaga tersebut.
Ditambah lagi pengamat
perminyakan Kurtubi menjelaskan, langkah pembubaran BP Migas oleh MK ini
dinilai sangat tepat. Sebab, BP Migas yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001
tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki
hukum mengikat. "Pertentangan dengan konstitusi itu disebabkan oleh tata
kelola BP Migas tidak bisa digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Itu tidak sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33,"
Menurut saya, seharusnya BPMIGAS sebenarnya bisa
digunakan dengan sebaik mungkin agar tidak terjadi boros sehingga tidak mengakibatkan
pembubaran BPMIGAS tersebut. Padahal sudah jelas Misi BPMIGAS yakni, Melakukan
pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kontrak kerja sama dengan
semangat kemitraan untuk menjamin efektivitas dan efisiensi kegiatan usaha hulu
minyak dan gas bumi guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Seharusnya misi dari BPMIGAS tersebut dapat dipahami,
terutama untuk karyawan BP migas yang
terkesan mewah jika dibandingkan dengan migas perusahaan lainnya. Dan
seharusnya seluruh karyawan eks BP Migas
ini mampu melakukan efisiensi, maka rakyat juga akan senang. Pandangan miring
terhadap direksi dan karyawan eks BP Migas ini dengan sendirinya akan hilang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar