Cari Blog Ini

Senin, 19 November 2012

BP MIGAS BOROS, TERPAKSA DIBUBARKAN

sumber gambar : http://news.liputan6.com/read/453305/mk-bubarkan-bp-migas



Sebelum menuju ke pokok pembahasan sebelumnya saya akan menjelaskan sedikit tentang BPMIGAS. Sekilas tentang  BPMIGAS, BPMIGAS menawarkan kesempatan kepada putra-putri Indonesia terbaik dari beragam latar belakang untuk bersama-sama mengembangkan sektor yang secara konsisten memberikan sumbangan terhadap penerimaan negara. Pekerja yang direkrut akan bergabung dengan tim yang sudah berpengalaman dan secara bersama-sama akan membangun industri hulu migas untuk kepentingan bangsa dan negara. BPMIGAS tidak hanya menawarkan pekerjaan, tetapi juga kesempatan luas bagi pekerja untuk mengembangkan potensi dan mengatasi tantangan industri hulu migas yang sangat dinamis.

Pemborosan di BP Migas itu terbukti dari fasilitas yang diterima direksi dan karyawan BP Migas. Apalagi kantor BP Migas juga dinilai paling mewah dibandingkan dengan Kementerian lainnya. Tidak hanya itu, fasilitas yang diterima karyawan BP Migas ini juga mewah, seperti gaji yang besar dan fasilitas mobil mewah bagi direksi dan pejabat tertentu.

BP Migas juga dinilai tidak efisien. Ketidakefisienan ini memang terbukti dari fasilitas yang diterima karyawan BP Migas ini cenderung lebih tinggi dibandingkan perusahaan minyak lainnya.

Akibatnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membubarkan Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Saat ini, pemerintah telah membentuk Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas di bawah Kementerian ESDM untuk mengganti lembaga tersebut.

Ditambah lagi pengamat perminyakan Kurtubi menjelaskan, langkah pembubaran BP Migas oleh MK ini dinilai sangat tepat. Sebab, BP Migas yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat. "Pertentangan dengan konstitusi itu disebabkan oleh tata kelola BP Migas tidak bisa digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Itu tidak sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33,"

Menurut saya, seharusnya BPMIGAS sebenarnya bisa digunakan dengan sebaik mungkin agar tidak terjadi boros sehingga tidak mengakibatkan pembubaran BPMIGAS tersebut. Padahal sudah jelas Misi BPMIGAS yakni, Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kontrak kerja sama dengan semangat kemitraan untuk menjamin efektivitas dan efisiensi kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Seharusnya  misi dari BPMIGAS tersebut dapat dipahami, terutama untuk karyawan  BP migas yang terkesan mewah jika dibandingkan dengan migas perusahaan lainnya. Dan seharusnya  seluruh karyawan eks BP Migas ini mampu melakukan efisiensi, maka rakyat juga akan senang. Pandangan miring terhadap direksi dan karyawan eks BP Migas ini dengan sendirinya akan hilang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar