Cari Blog Ini

Minggu, 11 November 2012

LAGI-LAGI KORUPSI

sumber gambar : http://raitetsu.wordpress.com/2010/09/30/masa-depan-indonesia-tanpa-korupsi/



Banyak hal yang membuat orang berani melakukan korupsi. Dan pendapat saya, ada dua hal pokok yang mendorong korupsi marak di negeri beragama dan Pancasila ini. Pertama masalah penegakan hukum yan lemah dan kedua masalah sanksi sosial yang tidak ada dimasyarakat.

Saya miris ketika melihat perlakuan hukum terhadap manusia di Indonesia. Ketika orang-orang kecil, orang-orang pinggiran yang tidak mempunyai kekuatan kekuasaan dan uang, berhadapan dengan hukum, penegak hukum begitu perkasa menegakan pedangnya. sebaliknya ketika orang-orang yang  memiliki kekuasaan dan uang berhadapan dengan hukum, penegak hukum seperti gagap,tumpul untuk menghunus pedangnya. Alhasil orang-orang kecil yang mencuri kakao,piring,sandal dihukum tidak jauh berbeda dengan pejabat yang mengkorup milyaran uang negara. Ini tidak adil, siapapun yang mengambil sesuatu yang bukan miliknya pantas dihukum, namun tentu lamanya masa hukuman tersebut harus berbanding lurus dengan akibat yang ditimbulkanya.

Kekuasaan, baik kerena kekuatan jabatan maupun kekuatan uang, mampu mengatur hukum dinegeri ini, para pemilik kekuasaan yang terlibat kasus hukum mampu mengatur hukum melalui permainan antara pengacara,polisi,jaksa dan hakim sehingga akhir keputusan dipersidangan sangat menguntungkan terdakwa, apakah ia diputus bebas maupun dihukum dengan masa kurungan yang ringan. Belum lagi dipotong masa remisi yang bisa didapat oleh siapapun yang sedang menjalani masa hukuman.

Dan menurut saya dari  hal ini  pelaku korupsi yang melibatkan aparat negara, tidak jera melakukakan tindakan korupsi terus menerus, karena mereka memiliki keyakinan bahwa korupsi lebih menguntungkan daripada tidak melakukan korupsi, tidak hanya menyangkut masa hukuman yang ringan namun hasil korupsi masih tersisa banyak setelah mereka keluar dari penjara. Dalam logika para pelaku korupsi, seandainya pun mereka harus berhenti bekerja, kekayaan dan simpanan tabungan yang telah mereka miliki akan lebih besar daripada  gaji yang diterima selama sisa masa kerja mereka.

Selain lemahnya penegakan hukum yang dilakukan aparat negara, hal lain yang membuat korupsi seperti tidak habis-habisnya juga dipengaruhi oleh pandangan masyarakat terhadap pelaku korupsi itu sendiri. Banyak pelaku korupsi yang masih mendapat penghormatan semata-mata karena ia pejabat, memiliki kekayaan dan pernah memberikan sumbangan bagi pembangunan rumah ibadah ataupun kegiatan soaial. Mereka mendapat dukungan ketika dipersidangan dan juga penyambutan hangat ketika masa hukuman berakhir.

Kalau sikap masyarakat terhadap pelaku korupsi masih seperti ini, tentu di benak para pelaku korupsi, korupsi bukanlah beban sosial karena penilaian masyarakat terhadap seseorang,penghormatan masyarakat terhadap seseorang lebih karena kekayaan yang dimiliki bukan perilaku seseorang itu merugikan atau tidak.

Saya sangat khawatir denga keadaan yang seperti ini, sikap diam sebahagian besar masyarakat terhadap pelaku korupsi,karena sebahagian besar masyarakat mengangap korupsi adalah tindakan yang wajar dan sebahagian besar orang pernah melakukan tindakan korupsi dalam skala yang kecil sekalipun. Kalau ini yang terjadi berarti korupsi sudah menjadi budaya dinegara ini.

Selain  menuntut presiden sebagai penyelengara negara tertinggi untuk terus menerus membenahi aparat penegak hukumnya, maka masyarakat pun harus melihat ke dalam, ke diri dan keluarganya  masing-masing untuk terus-menerus membangun pendidikan keluarga yang berbasis moralitas. Sehingga lambat laun gerakan melawan korupsi membudaya didalam setiap diri kita masing-masing dan gerakan ini mencengkram dan membatasi keinginan penyelengara negara untuk melakukan korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar