Cari Blog Ini

Jumat, 16 November 2012

INGAT PAJAK ? PASTI INGAT GAYUS

sumber gambar: http://ikipmataram.ac.id/berita-122-terima-kasih-gayus-tambunan.html



Dari sekian kasus yang membelit negeri ini, kasus pajak menduduki peringkat kedua setelah kasus korupsi yang sedang mewabah di semua kalangan saat ini. Dari sejak dahulu, Departemen yang satu ini memang terkenal sarat dengan permainan antara para pegawai yang terkait dengan para wajib pajak sehingga menyebabkan berkurangnya rasa percaya masyarakat terhadap departemen ini atau bahkan sudah menjalar ke rasa tidak percaya kepada pemerintah. Hal ini membuat masyarakat enggan untuk taat membayar pajak walaupun itu merupakan kewajiban sebagai warga negara yang baik.

Pada tahun 2008 yang lalu pemerintah mempunyai program sunset policy bagi para wajib pajak.Sunset Policy bisa dibilang sebagai pengampunan dari pemerintah terhadap para wajib pajak yang dianggap kurang taat. Pengampunan itu bisa berupa penghapusan sanksi administrasi yang berupa bunga dan sanksi administrasi atas pajak yang kurang atau tidak dibayar. Tidak sedikit pengusaha yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pengampunan dari pemerintah. Seperti kasus Gayus, wajib pajak bekerjasama dengan pegawai pajak untuk membuat laporan fiktif atas besarnya pajak yang belum dibayar. 

Bagi perusahaan besar dengan asset yang besar pula tentu mempunyai kewajiban membayar pajak yang tidak bisa dibilang sedikit. Sehingga besarnya "pengampunan" yang mereka terima dari pemerintah juga jumlahnya besar. Hal ini tidak bisa dibenarkan karena telah menyalahi fungsi dari sunset policy itu sendiri.

Vonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar 300 juta rupiah yang dijatuhkan kepada terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagian menilai vonis itu terlalu ringan, sebagian menganggapnya biasa saja, namun ada juga yang mengaku bosan mengikuti kasus ini. Menurut saya vonis tujuh tahun kepada Gayus terlalu ringan karena tidak sebanding dengan pelanggaran hukum yang diperbuatnya. Saya menilai,  kasus Gayus itu penuh dengan rekayasa dan nuansa politiknya kental.

Vonis yang dianggap terlalu rendah, mister-misteri yang dinilai masyarakat begitu tebal menyelimuti kasus ini, dan tuduhan Gayus kepada sejumlah pihak setelah dia divonis, membuat masyarakat semakin melihat kasus ini menjadi bertambah rumit.

Dan terakhir saya tambahkan , sudah begitu banyak kasus-kasus yang terjadi di Indinesia ini, dari hal yang kecil sampai yang besar dan sampai rumit untuk dimengerti. Seharusnya semuanya saling bekerja sama, mulai dari rakyat kecil sampai pemerintah harus adanya saling kerja sama dan saling percaya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar